You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Tata Air Pastikan Gorong-Gorong Steril Sampah Kulit Kabel
photo Suparni - Beritajakarta.id

Saluran di Medan Merdeka Steril dari Kulit Kabel

Kepala Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta, Teguh Hendarwan mengatakan, gorong-gorong sepanjang jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, telah steril dari sampah kulit kabel.

Sudah tidak ada lagi kulit kabel. Sudah 26 truk kita angkut sampahnya, kini tinggal mengeruk sedimen lumpur saja

"Sudah tidak ada lagi kulit kabel. Sudah 26 truk kita angkut sampahnya, kini tinggal mengeruk sedimen lumpur saja," ujarnya, Sabtu (12/3).

Menurut Teguh, proses pengerukan sedimen lumpur dilakukan di sepanjang Jalan Medan Merdeka Selatan dari mulai depan Kedubes AS hingga saat ini sudah sampai di depan Gedung Wisma Antara. Nantinya akan sampai hingga jalan Budi Kemuliaan, Gambir, jakarta Pusat.

Penanganan Gorong-gorong Tanggung Jawab Bersama

"Untuk jalan Medan Merdeka Utara yang ditemukan sedimen lumpur hingga 80 sentimeter. Nanti akan kita keruk setelah selesai Medan Merdeka Selatan. Jadi benar-benar kita pastikan gorong-gorong sekitar Medan Merdeka bebas sampah maupun lumpur," imbuhnya.

Dari pantauan Beritajakarta.com, saat ini ada sekitar 10 petugas Sudin Tata Air Jakarta Pusat yang mengeruk sedimen lumpur di gorong-gorong depan gedung Wisma Antara. Puluhan karung lumpur tampak menumpuk di pinggir jalan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2057 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1033 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye930 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye927 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri